Wednesday 27 July 2011

Renunganku..


Fanatik- Mereka Bukan Umatku
Kategori: Ibadah Akidah
Tajuk : Mereka Bukan Umatku
Hadith :
Dari Abu Hurairah r.a katanya, Rasulullah s.a.w bersabda:”Sesiapa yang tidak mematuhi Imam dan memencilkan diri dari jamaah lalu dia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. Sesiapa yang mati terbunuh di bawah bendera kefanatikan, bermusuhan dan berperang kerana fanatik kesukuan (kebangsaan), dia bukanlah umatku. Dan sesiapa yang keluar dari umatku lalu menyerang umatku, membunuh orang-orang baik dan orang-orang jahat tanpa mempedulikan apakah dia orang mukmin atau tidak dan tanpa mengendahkan janji yang telah dibuatnya, orang itu juga bukan umatku.”
Nasionalisme
Faham ini adalah faham yang mendasarkan ikatan ideologi, ikatan isme dan segala ikatan yang ada dibingkai dalam ikatan Nasionalisme, atau ikatan kebangsaan. Sehingga ikatan apapun tidak boleh keluar dari ikatan kebangsaan, termasuk ikatan Aqidah Islamiyah. Seorang muslim tidak berhak membantu muslim lainnya di luar wilayah Nasionalismenya sepanjang tidak ada ijin dari kepemimpinan Nasional-nya*[7]. Inilah suatu bentuk sikap ashobiyah yang dikecam oleh Nabi Saw, “Bukan termasuk umatku orang yang berjuang atas dasar ashobiyah”. Padahal al-Islam adalah bersifat rahmatan lil alamin, mendasarkan ikatan mutlak dan ikatan yang Haq adalah ikatan Aqidah Imaniyah dan Islamiyah dibelahan bumi manapun keberadaan seorang muslim. Maka fase pergerakan Islam adalah menuju kepemimpinan Internasional : Jama’ah, Madinah, Daulah hingga khilafah fil-ardli (Qs 24 : 55).
Sekulerisme
Faham ini adalah faham yang memisahkan antara kehidupan agama dengan kehidupan Sosial politik Kemasyarakatan. Mereka menerima hukum-hukum Allah, namun hanya sebagian saja, itupun yang bersifat Ubudiyah/ritual. Sementara urusan kehidupan lainnya mereka menolaknya. “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan : “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) diantara yang demikian (iman atau kafir)” (Qs an-Nisa [4] : 150).

No comments:

Post a Comment